Islam dengan ajaran yang suci selalu memberikan jalan keluar bagaimana seharusnya menghadapi kemiskinan. Umat Islam yang kaya (aghniya) diperintahkan untuk menyantuni mereka yang hidupnya serba kekurangan (miskin).
Mencintai sesama adalah ukuran terhadap pelaksanaan agama itu sendiri. Bukan mereka yang mendustakan agama dan tidak menganjurkan memberi makan yang tak punya. “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi Makan orang miskin”. (QS Al-Ma’un: 1-3)
Islam memerintahkan umatnya untuk saling membantu dan saling menolong antar sesama. Salah satunya dengan infak (sedekah), antara lain melalui ayat Al-Qur’an
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah (Al-Qur’an) dan melaksanakan shalat dan menginfakkan sebagian rejeki yang kami anugerahkan kepadanya dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka mengharapkan perdagangan yang tidak akan merugi”. (QS Fatir: 29)
Para ulama menyepakati suatu kondisi sosial yang mewajibkan orang untuk peduli. Pada banyak riwayat dikatakan bahwa infak dan sedekah bukan mengurangi harta, bahkan sebaliknya, menjadi banyak dan berkah. Dalam hal lain juga disampaikan bahwa infak dan sedekah dapat menghindarkan orang dari bala dan kesempitan.
Dengan demikian hakikat sedekah adalah mengemban amanah sosial, meniscayakan kehidupan seimbang, dan meminimalisir kejahatan. Situasi sosial yang seimbang akan berdampak kenyamanan kepada individu.
Imbalan dari bersedekah yang paling utama adalah mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. Setelah melakukan sedekah, pahala yang sudah dimiliki akan dilipatgandakan Allah SWT. Pahala yang didapat akan lebih besar lagi jika sedekah yang dilakukan benar-benar murni dari hati, tanpa ingin diketahui oleh orang lain sama sekali.
BANTU WARGA GUNUNG SEMERU
Sebanyak 1.536 warga Kecamatan Pronojiwo, Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Pasirian mengungsi, 5.205 jiwa warga Kabupaten Lumajang terdampak, juga beberapa rumah tertutup material abu vulkanik, dengan total rumah terdampak sebanyak 2.970 unit, Total fasilitas umum terdampak: 13 unit.
Status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.
Hingga saat ini status Gunung Api Semeru masih Waspada level 2 dan kondisi udara menurut radar Accuweather Udara mencapai tingkat polusi tinggi dan tidak sehat untuk kelompok yang sensitif.
Mari bersama bantu saudara kita yang terdampak erupsi Gunung Semeru dengan mengunjungi: Klik: PEDULI SEMERU. Atau berbagi kebahagiaan melalui nomor rekening MANDIRI 126.000.1005.114 an. PKPU
Campaign: SolusiPeduli-PeduliSemeru
No comments: